Berita senang buat guru honorer dihembuskan oleh Menteri Pendidikan serta Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy. Dia menyarankan supaya upah guru honorer yang belum pula diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dapat sama dengan Penghasilan Minimal Regional (UMR) .
Hembusan berita senang ini tentunya langsung diterima dengan senyum lebar oleh banyak pahlawan tiada sinyal layanan. Satu diantaranya ialah Khayriah yang telah beberapa tahun jadi pendidik.
Khayriah sudah mengajar di SMA N 13 Maros Sulawesi Selatan lebih dari 10 tahun. Sekian lama ini, pendapatannya jauh dari kata pantas sebab selamanya dibawah UMR.
" Sekian lama ini kita mendapat upah itu jauh apabila dibanding penghasilan minimal. UMR sini seputar Rp 3 juta, sesaat upah guru honorer yang tersertifikasi saja, itu jauh dibawah itu. Jadi ini satu perihal yang baik, " ujarnya terhadap kami, Kamis 23 Januari 2019.
Kendati baru gagasan serta belum pula disertujui, Khayriah memandang apakah yang diusulkan itu adalah bentuk langkah baik buat banyak guru honorer. Akan tetapi, menurutnya, pemerintah tdk dapat menyamaratakan metode penggajian guru honorer apabila kelak sesuai dengan UMR.
Guru yang telah disertifikasi pemerintah, mesti mendapatkan tunjangan sendiri. Baginya, sekian lama ini guru honorer yang telah tersertifikasi itu sudah punyai kebolehan serta kompetensi tambah tinggi apabila dibanding yang belum pula tersertifikasi.
" Ya kita telah disadari ini pengetahuan mengajar kita, kita telah melalui satu bagian lebih, masak selalu disamaratakan dengan yang honorer belum pula tersertifikasi, " tegas Khayriah.
Gagasan buat mengangkat kesejahteraan banyak guru honorer ini dibicarakan oleh Mendikbud Muhadjir Effendy kala berjumpa dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani pada Rabu 23 Januari 2019. Ia lantas memohon terhadap Menkeu buat membagikan budget teristimewa tunjangan guru honorer.
Menurutnya, pemerintah punyai tiga sistem dalam menangani problem guru honorer di Indonesia. Pertama, lewat seleksi CPNS serta ke dua melalui seleksi Pegawai Pemerintah dengan Kesepakatan Kerja (PPPK) .
Meski begitu ia mengaku pasti masihlah ada guru honorer yang tdk terakomodasi oleh dua sistem itu. Mereka berikut yang diusulkan buat memperoleh tunjangan sama dengan UMR.
" Lantas kan masihlah ada tersisa guru honorer lah itu yang kita usulkan ke Bu Menteri Keuangan supaya mereka ini diyakinkan dapat memperoleh tunjangan minimal sama dengan penghasilan UMR di semasing daerah, " ujarnya.
Dalam saran itu, Mendikbud memohon supaya buat upah guru honorer itu masuk dalam alokasi dana alokasi umum (DAU) supaya tdk memberatkan keuangan daerah.
" Saya menjadi Menteri Pendidikan memohon biar itu masuk di budget APBN, DAU, tdk diberikan ke APBD, sebab kalaupun diberikan ke APBD kita tdk dapat memaksa daerah buat membagikan, namun kalaupun kelak masuk dalam DAU, khususnya DAU buat upah guru, itu hingga kita dapat kontrol, " papar ia.
Meski begitu, ia belum pula bisa menyebutkan berapakah besar budget yang dialokasikan, dikarenakan program itu baru di bagian awal perbincangan.
" Akan dilakukan tindakan di level yang lebih bawah buat dipetakan lebih detil, biar kelak dapat kita tentunya tersedianya dana serta memang benar ada orangnya. Kemendikbud waktu ini tengah kerjakan sensus pada guru honorer jika ia memang mengerjakan pekerjaan seperti ketetapan yang laku, " jelas Muhadjir.
" (Budget berapakah? ) Belum pula hingga sampai ke situ. Baru pada kesepakatan-kesepakatan, " timpalnya.
Baca juga : harga batu bata
harga batako
Ia lantas malas berikan komentar berkaitan apa gagasan itu akan berefek tersedianya pergantian pada postur APBN. " (Ada APBN-P? ) Itu Kementerian keuangan ya. Saya tidak paham, namun ada kesepahaman itu, " tutur ia.
Ia berharap, dengan terealisasinya gagasan ini, guru honorer di Indonesia bisa memperoleh penghasilan yang pantas. Didapati, ujarnya, ada 700 ribu guru honorer di Indonesia.
" Setahap serta semua (bisa tunjangan) . Semua kan bab pilihan. Dapat setahap, namun semua kan dapat, " pungkasnya.
Menyikapi, Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia Muhammad Ramli Rahim menyampaikan jika pihaknya menjadi asosiasi siap beri dukungan usaha pemerintah buat membuat banyak guru honorer ini lebih sejahtera.
" Prinsipnya itu langkah bagus, apa pun usaha pamerintah buat tingkatkan kesejahteraan guru baik honorer atau tidak, kita tentunya junjung, " ujarnya.
Akan tetapi, sebelum mengerjakan peraturan itu, Ramli menyarankan buat terlebih dulu kerjakan sejumlah perbaikan tata kelol guru honorer di Indonesia, dimulai dengan penerimaan sampai pendataan guru honorer.