Kamis, 29 Agustus 2019

Resmi di Umumkan Tanggal Peluncuran Mobil Listrik Pribumi Terbaru

Pemerintah terus menggerakkan pemakaian kendaraan bermotor listrik, baik itu motor atau mobil listrik pada warga luas. Tidak hanya sebab ramah lingkungan, Indonesia direncanakan untuk dapat menghasilkan kendaraan listrik di tanah sendiri.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi menjelaskan, inisiasi pemerintah ini ikut didukung oleh persiapan beberapa produsen kendaraan roda dua serta roda empat dalam membuat pabrik kendaraan listrik di beberapa daerah.
Dalam tempo dekat ini, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau Wika lewat anak usaha Wika Industri Manufaktur mengatakan persiapan untuk membuat pabrik motor listrik Gesits di Bali. Tetapi, Budi akui belum tahu berita itu.
"Oh, belum mengetahui ," katanya waktu terlibat perbincangan dengan Liputan6.com di Jakarta, seperti diambil Sabtu (24/8/2019).
Namun, dia memberi dukungan usaha beberapa perusahaan yang akan membuat pabrik mobil listrik. Karena, hasil produksi itu akan membantu sasaran, harga bahan bangunan penyediaan kendaraan listrik pada 2025 yang sekitar 10 ribu unit.
"Jika sasaran Kementerian Perindustrian tahun 2025 itu 10 ribu unit, sangat banyak itu. Itu rintangan juga. Tetapi telah ada sasaran dari Kementerian Perindustrian untuk bangun lumayan banyak itu," tutur ia.
Bentuk keseriusan ini dikatakannya memang menyengaja dipertunjukkan untuk menunjukkan pada warga jika pemerintah ingin kendaraan listrik yang ramah lingkungan mulai menghiasai jalanan di beberapa kota di Tanah Air.
"Saya bukan bicara sasaran angkanya, tetapi ialah apa yang perlu kita kerjakan saat ini agar cepat men-develop pabrik-pabrik itu selekasnya bangun. Ini kita kerjakan agar warga bertambah tahu jika ini harusnya dipakai," papar ia.
Tidak hanya di Jawa, Budi tidak tutup peluang bila pabrik kendaraan bermotor listrik ikut dibangun di beberapa daerah lain di Indonesia. Selain itu, pemerintah pasti akan keluarkan ketentuan spesial buat beberapa pemakai mobil listrik, seperti dibebaskan dari ketentuan ganjil-genap.
"Itu kemungkinan besar. Mungkin kelak beberapa kota akan kita untuk jadikan bahan project pemakaian sepeda motor, itu harus kita dorong. Contoh, di Thamrin-Sudirman sampai saat ini bisa masuk (waktu ganjil-genap diresmikan). Itu agar menggerakkan warga berubah memakai motor listrik.
Sebutkan di Jakarta kita pakai angkutan umum dengan kendaraan listrik. Sebab memang searah dengan apa yang dikatakan, barusan pak Menteri (Perhubungan) menjelaskan Trans Jakarta, Damri melakukan karena itu semua," katanya.
Awalnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menerbitkan Ketentuan Presiden (Perpres) Nomer 55 Tahun 2019 mengenai Pemercepatan Program KBL berbasiskan Baterei Untuk Transportasi Jalan, yang ikut memotong harga mobil listrik.
Source : bloghargamaterial.com