Kamis, 17 Oktober 2019

Membengkaknya Tunggakan Iuran BPJS di Bebankan Oleh Siapa

Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, masih mempunyai tunggakan pungutan agunan kesehatan nasional (JKN) pada BPJS Kesehatan sebesar Rp 12,88 miliar.
Tunggakan pungutan itu untuk peserta JKN penerima pertolongan pungutan (PBI) periode bulan Oktober sampai Desember 2019.
"Untuk pelunasannya, kami belum dapat membayarkannya tahun 2019 sebab anggarannya baru diusulkan tahun kedepan," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus Joko Dwi Putranto di Kudus, Kamis, 17 Oktober 2019.
Joko menerangkan, tunggakan sebesar Rp 12,88 miliar itu belum terhitung menambahkan 10.000 peserta baru yang telah didaftarkan ke BPJS Kesehatan Kudus.
Jumlahnya peserta JKN PBI sebagai tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Kudus awalannya sekitar 186.754 orang, selanjutnya ada menambahkan 10.000 orang.
Pada tahun 2020 direncanakan jumlahnya peserta JKN PBI bertambah, mengejar terdapatnya perkiraan pengurangan jumlahnya peserta JKN PBI.
Yang dijamin oleh APBN untuk diberikan pada pemda dan sasaran untuk sampai Universal Health Coverage (UHC) atau lingkup kesehatan lengkap buat masyarakat Kudus.
Lebih jauh Joko memprediksi jumlahnya peserta JKN PBI pada tahun 2020 akan sampai 200.000 orang. "Hingga harga lampu led keperluan budget untuk penuhi pungutan mereka sepanjang satu tahun sampai Rp 55,2 miliar.
Keperluan budget sebesar itu, dengan prediksi biaya pungutan JKN PBI sebelum naik sebesar Rp 23.000 per orang, sedang keperluan budget saat pungutan JKN naik jadi Rp 42.000 per orang. Hingga keseluruhan keperluan anggarannya dapat sampai Rp 102,41 miliar.
Bila pungutan masih yang lama, karena itu keperluan budget tahun 2020 terhitung tunggakan sampai Rp 68,1 miliar, sedang saat pungutan naik karena itu keperluan anggarannya sampai Rp 120,88 miliar," tutur Joko. Sesaat alokasi budget yang telah masuk ke Gagasan Kerja Pemerintah Wilayah (RKPD) 2020 sebesar Rp 56,8 miliar hingga masih kurang.
Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Penting Kudus Maya Susanti membetulkan jika Pemkab Kudus memang mempunyai tunggakan pungutan JKN PBI untuk tagihan bulan Oktober, November serta Desember 2019.
Jumlahnya tunggakannya berdasar hitungan BPJS Kesehatan lebih dari Rp 12,88 miliar, tetapi sampai Rp 13,432 miliar.
Angka tunggakan sebesar itu, rinciannya untuk tagihan bulan Oktober 2019 dengan jumlahnya harga wallpaper dinding peserta 186.754 orang ditambah lagi peserta susulan bulan September 2019 sekitar 13.773 orang.
Lalu tagihan pungutan bulan November 2019 terhitung peserta susulan bulan Oktober sekitar 10.000 orang dan pungutan bulan Desember 2019 hingga keseluruhan piutang tahun 2019 sampai Rp 13,43 miliar.

BPJS Kesehatan benar-benar mengharap tunggakan itu dapat selekasnya dilunasi, peserta JKN tetap memperoleh service. Di antara penghasilan dengan pengeluaran BPJS Kesehatan belum sama, sebab klaim dari sarana kesehatan masih dibayarkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar